Pemusnahan Arsip
Adalah kegiatan memusnahkan arsip yang tidak
mempunyai nilai kegunaan dan telah melampaui jangka waktu
penyimpanan.

Tujuan pemusnahan arsip antara lain adalah untuk efisiensi dan efektivitas kerja, serta penyelamatan informasi arsip itu sendiri dari pihak-pihak yang tidak berhak untuk mengetahuinya. Tentu yang menjadi pertimbangan mendasar dalam pemusnahan arsip yaitu harus memperhatikan kepentingan pencipta arsip serta kepentingan masyarakat, bangsa, dan negara.
Pemusnahan arsip tidak bisa sembarang dilakukan karena harus sesuai dengan UU No. 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan. Arsip yang dimusnahkan adalah arsip yang telah habis retensinya dan tidak memiliki nilai guna dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, berikut adalah arsip yang dapat dimusnahkan sesuai dengan UU No. 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan ;
- Tidak memiliki nilai guna;
- Telah habis retensinya dan berketerangan dimusnahkan berdasarkan JRA;
- Tidak ada peraturan perundang-undangan yang melarang; dan
- Tidak berkaitan dengan penyelesaian proses suatu perkara.
Ada Empat metode pemusnahan arsip yang biasa dilakukan:
1. Dicacah/Dicincang
Proses menggunakan alat pencacahan/cincang yang biasa dikenal dengan Shredden. Alat ini menghancurkan kertas dengan menarik dan merobek kertas menjadi potongan kecil.


2. Pembakaran atau Kremasi Arsip
Pembakaran atau Kremasi dapat dilakukan dengan menggunakan mesin kremasi yang biasa digunakan untuk kremasi jenazah hal ini lebih ramah lingkungan daripada melakukan pembakaran langsung dan tidak bisa didaur ulang
3. Pemberian Bahan Kimia
Pemberian bahan kimia tertentu hingga arsip tersebut hancur total, biasanya menggunakan magnesium karbonat, arsip terlebih dahulu direndam dengan air dan setelah itu memasukan bahan kimia magnesium karbonat. Hal tersebut sudah jarang dilakukan karena bahan kimir yang dilakukan berbahaya.


Pembubaran
Merupakan Metode Yang Ekonomis, Aman Dan Bersih. Namun Metode Ini Tidak Terlalu Popular Digunakan.
Proses Pemusnahan Dokumen DIX Media Indonesia

Pingback: Manajemen Arsip - DIX Media Indonesia